Wonosobo pernikahan sejenis sangat dilarang oleh agama, jangan kita sebagai bangsa yang bermoral serta menganut agama islam meniru kebiasaan dari luar negeri...dan inilah kronologi pernikahan sejenis andi dan budi seperti filansir tribunnews.com kejadian awal berlangsung pada Sabtu(12/3), prosesi pernikahan saat itu sudah siap digelar. Bahkan pria bernama Andi Budi (27) alias Andini yang diasumsikan perempuan sudah berpakaian layaknya pengantin perempuan. Pengantin pria bernama Didik juga sudah berjas rapi.Tiga hari sebelum pernikahan, pihak keluarga Andi alias Andini sudah woro-woro memberi tahu adanya pernikahan. Kenduri juga sudah dilakukan dan makanan dibagi-bagikan ke warga sebagai wujud syukur pernikahan.Pernikahan ini sudah dibatalkan pihak KUA. Didik sebagai mempelai pria saat itu mengurus surat izin numpang nikah. Tetapi pihak KUA Pituruh yang mengetahui calon mempelai perempuan ternyata pria, menolak memberi izin.Tapi rupanya pihak keluarga tetap melanjutkan pernikahan. Penolakan pun datang dari warga, hingga laporan masuk ke Polsek Kepil.Di hari pernikahan pada Sabtu itu, anggota Polsek Kepil yang terdiri dari Kanit Reskrim Aiptu Harsono dan 2 anggota polisi mendatangi rumah keluarga Andini, di Desa Teges Wetan Kecamatan Kepil KabupatenWonosobo.Di lokasi, polisi kemudian mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama guna memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niatnya.Diundang pula salah seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Iman Tanjunganom, KH Ismail, yang menerangkan larangan pernikahan sesama jenis.Akhirnya setelah diberikan penjelasan, kedua calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut.
Oke sobat jangan ditiru perbuatan yang tidak baik karena akan merusak nama bangsa dan diri kamu sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan sendal kamu,agar aku ada alasan untuk datang kerumahmu